Diskon Listrik Batal! Juni-Juli 2025 Harga Tetap, Ini Sebabnya

admin

Rencana pemerintah untuk memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen pada bulan Juni-Juli 2025, yang semula ditargetkan bagi 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA, kini resmi dibatalkan. Keputusan ini diumumkan sebagai respons terhadap kendala teknis dalam proses penganggaran.

Pembatalan program diskon tarif listrik tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dalam konferensi pers usai mengikuti Rapat Terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Senin (2/6). Sri Mulyani menjelaskan bahwa rapat antarmenteri memutuskan untuk tidak melanjutkan diskon ini karena proses penganggaran yang membutuhkan waktu jauh lebih lama dari perkiraan. Padahal, tujuan awal paket kebijakan insentif ini adalah agar dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat mulai bulan Juni.

“Kita sudah rapat di antara para menteri, dan untuk pelaksanaan diskon listrik, ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat. Sehingga kalau kita tujuannya adalah Juni dan Juli, kita memutuskan tidak bisa dijalankan,” ujar Sri Mulyani, menegaskan alasan di balik keputusan tersebut.

Sebagai alternatif, pemerintah memastikan tetap menyetujui pemberian Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan. Kebijakan BSU ini disepakati karena data penerima dari BPJS Ketenagakerjaan telah siap dan akurat, memungkinkan penyaluran bantuan yang lebih cepat dan tepat sasaran. Sri Mulyani juga menyebutkan bahwa BSU pernah berhasil diterapkan pada masa pandemi Covid-19, dan kini dengan data yang lebih “bersih”, program ini diharapkan efektif kembali.

“Sehingga yang itu (diskon tarif listrik) digantikan menjadi bantuan subsidi upah. Jadi kalau kita lihat, waktu desain awal untuk subsidi upah, itu masih ada pertanyaan mengenai target grupnya, karena waktu ini kan bantuan subsidi upah pernah dilakukan pada masa Covid-19,” jelas Menkeu lebih lanjut. “Waktu itu data di BPJS masih perlu untuk dibersihkan. Dan sekarang, karena BPJS Ketenagakerjaan datanya sudah clean untuk betul-betul pekerja yang di bawah 3,5 juta, dan sudah siap, maka kita memutuskan dengan kesiapan data, kecepatan program, kita mentargetkan untuk bantuan subsidi upah.”

Sebelumnya, rencana pemberian diskon tarif listrik ini memang telah menarik perhatian publik. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, sempat mengumumkan bahwa pemerintah akan kembali memberikan diskon sebesar 50 persen pada Juni-Juli 2025, khususnya bagi pelanggan dengan daya listrik di bawah 1.300 VA. Ia menjelaskan bahwa program ini mirip dengan insentif yang diberikan pada awal tahun 2025, namun dengan penyesuaian batasan daya. Jika sebelumnya mencakup daya 450 VA hingga 2.200 VA, diskon yang direncanakan untuk Juni-Juli 2025 akan lebih spesifik, hanya menargetkan pelanggan dengan daya 450 VA, 900 VA, dan 1.300 VA. Pernyataan Airlangga tersebut dikutip pada Minggu (25/6), memberikan gambaran awal mengenai skema stimulus ekonomi yang sempat digulirkan.

Also Read

Tags