Bahlil Pantau Sumur Migas Sorong, Sempatkan Kunjungi Keindahan Pulau Gag

admin

Di tengah agenda pemantauan sumur minyak dan gas bumi (migas) untuk memastikan pasokan serta ketahanan energi nasional di area Sorong, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memanfaatkan waktu untuk mengunjungi tambang nikel PT GAG Nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, pada Sabtu, 7 Juni.

Kunjungan singkat tersebut memiliki tujuan ganda: untuk melihat langsung situasi operasi tambang dan menindaklanjuti berbagai keresahan publik terkait potensi dampak pertambangan terhadap kelestarian kawasan wisata Raja Ampat yang mendunia.

Menanggapi tujuan kedatangannya, Menteri Bahlil menyampaikan, “Saya datang ke sini untuk mengecek langsung kepada seluruh masyarakat. Kita semua sudah melihat secara objektif apa sebenarnya yang terjadi, dan hasilnya nanti akan diverifikasi oleh tim saya, yaitu para inspektur tambang.”

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyatakan bahwa tidak ditemukan masalah signifikan di wilayah tambang tersebut.

“Kami lihat juga dari atas bahwa sedimentasi di area pesisir tidak ada. Jadi, secara keseluruhan, tambang ini sebenarnya tidak ada masalah,” jelas Tri.

Meskipun demikian, Tri menegaskan bahwa tim Inspektur Tambang telah diturunkan untuk melakukan inspeksi mendalam di beberapa Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) di Raja Ampat. Evaluasi menyeluruh ini bertujuan untuk menghasilkan rekomendasi yang akan disampaikan kepada Menteri ESDM guna pengambilan keputusan lebih lanjut.

“Secara umum, upaya reklamasi di sini cukup baik. Namun, laporan resmi dari Inspektur Tambang akan menjadi dasar evaluasi kami, dan hasil evaluasi tersebut akan menjadi landasan untuk eksekusi keputusan selanjutnya,” tandas Tri.

Sementara itu, Direktur Pengembangan Usaha PT Aneka Tambang (Antam), I Dewa Wirantaya, menekankan bahwa PT GAG Nikel, sebagai anak perusahaan PT Antam, berkomitmen penuh untuk menjalankan kaidah pertambangan yang baik (good mining practice). Komitmen ini mencakup ketaatan pada prosedur teknis, standar lingkungan, dan semua peraturan yang berlaku dalam pengelolaan area pertambangan di Pulau Gag.

“Sebagaimana kita saksikan bersama, semua pemangku kepentingan dapat melihat bahwa kami patuh dalam melakukan reklamasi, penahanan air limpahan tambang, dan sebagainya. Harapan kami, kehadiran PT GAG Nikel tidak hanya sebagai entitas bisnis, tetapi juga sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dapat berperan sebagai agen pembangunan yang memberikan nilai tambah bagi para pemangku kepentingan, terutama masyarakat di Pulau Gag,” paparnya.

Hasil evaluasi di lapangan turut mengungkap bahwa ada lima perusahaan yang beroperasi di sektor pertambangan di Kabupaten Raja Ampat. Perusahaan-perusahaan tersebut adalah PT GAG Nikel, PT Anugerah Surya Pratama, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond, dan PT Nurham.

Dari kelima perusahaan tersebut, PT GAG Nikel merupakan satu-satunya yang saat ini aktif dalam produksi nikel dan memiliki status Kontrak Karya (KK). Perusahaan ini terdaftar resmi dalam aplikasi Mineral One Data Indonesia (MODI) dengan Nomor Akte Perizinan 430.K/30/DJB/2017 dan menguasai wilayah izin seluas 13.136,00 hektar.

Selain itu, PT GAG Nikel juga termasuk dalam daftar 13 perusahaan yang diizinkan melanjutkan kontrak karya pertambangan di Kawasan Hutan hingga berakhirnya izin/perjanjian, berdasarkan Keputusan Presiden 41/2004 tentang Perizinan atau Perjanjian di Bidang Pertambangan yang Berada di Kawasan Hutan.

Sebagai informasi tambahan, pada 5 Juni 2025 lalu, Menteri ESDM sempat menghentikan sementara kegiatan operasi PT GAG Nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat. Langkah ini diambil sebagai respons atas pengaduan masyarakat terkait dampak pertambangan terhadap kawasan wisata di Raja Ampat.

Also Read

Tags