Polsek Cinere berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi di wilayah Gandul, Kecamatan Cinere, Kota Depok. Ketiga pelaku tersebut diidentifikasi berinisial HDP (32 tahun), RF (21 tahun), dan MRA (23 tahun).
Menurut keterangan Kapolsek Cinere, AKP Pesta Hasiholan Siahaan, komplotan pelaku ini telah beroperasi selama tiga bulan, terhitung sejak April, dan berhasil menggasak total 16 unit sepeda motor. Dalam setiap melancarkan aksinya, para pelaku pencurian sepeda motor ini selalu membawa airsoftgun dan senjata tajam (sajam).
Meskipun demikian, AKP Pesta menegaskan bahwa senjata-senjata tersebut tidak pernah digunakan untuk melukai korban atau melakukan perlawanan. Saat penangkapan, senjata api jenis airsoftgun yang ditemukan sudah dalam kondisi rusak dan tidak aktif, serta amunisinya tidak ada. Dijelaskan, airsoftgun dan sajam ini hanya dibawa untuk menakut-nakuti korban atau sebagai alat perlindungan diri apabila mereka berada dalam situasi terdesak, tanpa pernah diletuskan atau digunakan secara agresif.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang mengancam mereka dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara.