Jakarta – Tragedi longsor di area tambang Galian C Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon, yang menewaskan belasan jiwa, telah mendorong Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk mengambil langkah tegas. Ia secara resmi mencabut izin pengelolaan tambang tersebut, sebuah keputusan krusial yang diumumkan setelah insiden mematikan pada Jumat, 30 Mei 2025.
Sebelumnya, Dinas ESDM pemerintah provinsi Jawa Barat dilaporkan telah berulang kali melayangkan surat peringatan mengenai potensi bahaya dari aktivitas penambangan di Gunung Kuda. Meskipun demikian, menurut Dedi, penghentian total operasi penambangan tidak dapat dilakukan dengan serta-merta, menggambarkan kompleksitas dalam penegakan aturan di lapangan.
Menyikapi kondisi tersebut, Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan bahwa sanksi administrasi berupa pencabutan izin tambang telah dikeluarkan pada Jumat malam, 30 Mei 2025. Selain itu, tiga pengelola tambang di lokasi longsor, yang terdiri dari satu koperasi pesantren dan dua yayasan, juga telah diperintahkan untuk segera menghentikan seluruh operasionalnya. “Ketiganya sudah kami tutup tadi malam,” tegas Dedi, seperti dikutip dari siaran pers Humas Jabar, Sabtu, 31 Mei 2025.
Dedi juga mengungkapkan bahwa aktivitas penambangan di Gunung Kuda sesungguhnya sudah tidak memenuhi persyaratan sejak awal. Ia bahkan telah menyoroti permasalahan ini tiga tahun silam, saat masih menjabat sebagai anggota DPR RI, dan kala itu telah meminta agar tambang tersebut ditutup. Hal ini mengindikasikan bahwa risiko longsor di area tersebut bukanlah hal baru.
Komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menertibkan aktivitas pertambangan ilegal yang tidak sesuai aturan pun semakin diperkuat. Dedi Mulyadi menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil berbagai langkah tegas, termasuk menutup ratusan tambang ilegal. “Sudah banyak langkah yang kami lakukan, ratusan tambang ilegal sudah kami tutup dan akan konsisten dilakukan,” ujarnya, menegaskan upaya berkelanjutan untuk menjaga kepatuhan hukum dan keselamatan lingkungan.
Sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab pemerintah, Gubernur Dedi Mulyadi langsung meninjau lokasi longsor Galian C Gunung Kuda pada Sabtu, 31 Mei 2025. Dalam kunjungan tersebut, ia menyerahkan santunan kepada keluarga para korban longsor dan berjanji bahwa Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat akan menanggung seluruh biaya hidup anak-anak yang ditinggalkan. “Sebagai bentuk kepedulian, Pemda Provinsi Jabar akan memberikan santunan kepada keluarga korban, serta menanggung biaya hidup anak-anak yang ditinggalkan,” janji Dedi.
Longsor tambang Galian C Gunung Kuda yang tragis pada Jumat, 30 Mei 2025, telah menimbulkan dampak yang sangat memilukan. Data terbaru menunjukkan 17 orang dinyatakan meninggal dunia dan 7 orang lainnya mengalami luka-luka. Selain itu, menurut laporan dari BPBD Jawa Barat, delapan orang masih dinyatakan hilang dan hingga kini masih dalam proses pencarian intensif oleh tim gabungan di lokasi kejadian.