Aktivitas penambangan di Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kabupaten Cirebon, telah resmi ditutup permanen. Keputusan drastis ini diumumkan langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyusul insiden longsor mematikan yang merenggut nyawa 14 orang di lokasi tersebut pada Jumat, 30 Mei 2025.
Saat meninjau lokasi bencana di Gunung Kuda, Kecamatan Dukupuntang, pada Sabtu, 31 Mei 2025, Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan komitmennya. “Semuanya tadi malam sudah ditutup. Tidak akan saya buka lagi,” ujarnya. Ia menambahkan, “Tadi malam kami sudah mengeluarkan sanksi administrasi dalam bentuk pencabutan izin tambang ini,” menandakan respons cepat pemerintah provinsi terhadap tragedi tersebut.
Penutupan aktivitas tambang ini akan diberlakukan secara permanen. Keputusan bulat tersebut diambil Dedi sebagai respons langsung atas tragedi longsor di Gunung Kuda. “Kami langsung memberikan sanksi berupa pencabutan Izin Usaha Penambangan (IUP) terhadap pengelola,” tegas Dedi, menekankan keseriusan tindakan yang diambil dalam menghadapi bencana ini.
Menurut Dedi Mulyadi, pengelola tambang ini sejatinya memiliki Izin Usaha Penambangan (IUP) yang berlaku sejak November 2020 dan dijadwalkan berakhir pada Oktober 2025. Namun, dengan adanya peristiwa nahas ini, pemerintah tidak akan lagi memberikan kewenangan untuk melanjutkan aktivitas penambangan di Gunung Kuda.
Dedi juga menjelaskan bahwa konsep moratorium diterapkan pada perizinan baru, di mana izin yang telah habis tidak akan diperpanjang. Ia juga menekankan bahwa Dinas Sumber Daya Mineral (SDM) Provinsi sebelumnya sudah beberapa kali memberikan surat peringatan mengenai bahaya pengelolaan tambang di lokasi tersebut, menandakan bahwa risiko telah teridentifikasi jauh sebelumnya.
Hingga berita ini diturunkan, tim gabungan masih terus melakukan pencarian korban yang diduga masih tertimbun material longsor di lokasi. Total korban meninggal dunia tercatat 14 orang dan seluruhnya telah diserahkan kepada pihak keluarga. Sementara itu, para korban luka-luka masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit dan puskesmas Dukupuntang, mendapatkan penanganan medis yang diperlukan.