Panji.id, Jakarta – Polresta Cirebon telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus longsor tambang galian Gunung Kuda di Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon. Penetapan tersangka ini menjadi langkah serius penegakan hukum pasca-insiden tragis yang menewaskan banyak korban.
Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni, menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menuntaskan pemeriksaan mendalam yang melibatkan dinas terkait pertambangan. Kedua tersangka tersebut diidentifikasi dengan inisial AK dan AR.
AK diketahui adalah Abdul Karim, Ketua Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren) Al Azhariyah, sementara AR adalah Ade Rahman, yang menjabat sebagai Kepala Teknik Tambang (KTT) di Kopontren Al Azhariyah. Keduanya memegang peran kunci dalam operasional tambang galian C Gunung Kuda tersebut.
Para tersangka dijerat dengan berbagai pasal berlapis. Mereka dituduh melanggar Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara. Selain itu, mereka juga dikenakan pasal-pasal dari Undang-Undang Keselamatan Kerja, Undang-Undang Ketenagakerjaan, Undang-Undang Mineral dan Batubara (Minerba), serta Pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHPidana). “Kami menemukan adanya unsur pidana dalam kasus ini,” tegas Kombes Sumarni, seraya menambahkan bahwa polisi masih membuka kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus longsor tambang Cirebon ini.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jawa Barat) telah memintai keterangan dari enam orang saksi terkait longsor di Galian C Gunung Kuda. Para saksi memiliki keterkaitan langsung dengan operasional tambang tersebut, termasuk Abdul Karim dan Ade Rahman. Saksi lainnya meliputi Ali Hayatullah dan Kadi Ahdiyat selaku pengawas langsung lokasi galian, Arnadi sebagai sopir dump truk, serta Sutarjo selaku penerima atau pembeli material Gunung Kuda.
Tragedi longsor tambang Gunung Kuda ini terjadi pada Jumat, 30 Mei 2025, sekitar pukul 10.00 WIB. Kesaksian warga sekitar menggambarkan betapa mendadaknya peristiwa tersebut. Edit Jaedi, seorang pemilik warung di sekitar lokasi, menuturkan, “Tidak ada suaranya tiba-tiba langsung brek.” Sukardi, warga setempat, menambahkan bahwa saat kejadian, banyak mobil truk yang sedang antri muatan, mengindikasikan aktivitas tambang yang padat.
Hingga Sabtu, 31 Mei 2025, tim evakuasi telah menemukan 17 korban tewas di lokasi longsor. Komandan Kodim 0620 Kabupaten Cirebon, Letkol M Yusron, memperkirakan masih ada korban lain yang tertimbun longsoran tanah dan batu. Oleh karena itu, proses pencarian dan evakuasi korban akan terus dilanjutkan pada Minggu, 1 Juni 2025, demi menemukan korban yang tersisa.
Hanin Marwah berkontribusi dalam penulisan artikel ini