Putri Anne Ungkap Alasan Cerai: Arya Saloka Blokir Saya!

admin

Aktris Putri Anne akhirnya buka suara mengenai alasan di balik keputusannya untuk tidak lagi menjalin hubungan rujuk dengan sang mantan suami, Arya Saloka. Sikap aktor yang dikenal luas lewat perannya sebagai Aldebaran dalam sinetron Ikatan Cinta itu menjadi faktor utama yang selama ini menutup rapat kemungkinan rujuk bagi Putri Anne.

Pasangan yang pernah menjadi sorotan publik ini kini secara resmi telah bercerai, sebagaimana putusan dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Meskipun banyak pihak berharap keduanya dapat kembali bersatu, kenyataan berkata lain, mengakhiri babak rumah tangga mereka.

Dalam sebuah sesi siaran langsung di TikTok, Putri Anne dengan lugas menjawab pertanyaan mengenai potensi rujuk dengan Arya Saloka. Cuplikan siaran langsung tersebut lantas dibagikan ulang oleh akun TikTok @tiktokselebriti, menampilkan kejujuran Anne kepada publik.

“Kalian enggak tahu kan kenapa gue enggak bisa rujuk?” tanya Putri Anne kepada para penontonnya, membuka tabir yang selama ini ia simpan. Ia kemudian mengungkapkan bahwa hubungan mereka telah mencapai titik yang tidak sehat, sehingga mustahil untuk dipertahankan, apalagi diperbaiki.

“Rujuk? Helo, kalian bilang gue harus rujuk?” ujarnya dengan nada yang tegas, menunjukkan kekesalannya atas pandangan sebagian warganet. Putri Anne juga menuturkan bahwa dirinya sebenarnya telah berupaya untuk menjalin komunikasi yang baik dengan Arya Saloka. Namun, niat baik itu justru ditolak mentah-mentah.

“Apa yang mau dirujukin? Kalau komunikasi hanya satu arah. Kalian tahu enggak, komunikasi gue diblok. Instagram gue saja juga diblok. Apa itu yang dinamakan rujuk?” jelasnya dengan raut kecewa, menegaskan betapa sulitnya situasi yang ia hadapi.

Bagi Putri Anne, keberlangsungan sebuah rumah tangga tidak bisa hanya bertumpu pada satu pihak. Menurutnya, seharusnya ada inisiatif dan usaha dari pihak laki-laki jika memang masih ingin memperbaiki keadaan. “Bicara rujuk itu hubungan dari hati ke hati. Namun, kalau sesama platform enggak bisa rujuk. Terus gue harus apa? Apa yang mau dirujukin?” katanya lagi, menegaskan keteguhan sikapnya untuk tidak kembali.

Diketahui, proses perceraian Arya Saloka dan Putri Anne telah berakhir. Vonis cerai mereka terbit melalui e-court Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu, 28 Mei 2025. Tahapan perceraian Arya dan Putri tidak berlarut-larut dan putusan cerai dilakukan secara verstek, artinya tanpa kehadiran pihak tergugat karena tidak hadir meski sudah dipanggil.

Resmi berpisah, setidaknya ada empat poin penting dalam putusan cerai Arya Saloka dan Putri Anne. Hal ini dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana, dalam keterangannya kepada media. “Perkara cerai talak yang diajukan oleh dengan inisialnya AS sama melawan PA, ya. Hari ini adalah tahap terakhir yaitu musyawarah majelis atau dengan pembacaan putusan melalui elektronik,” kata Suryana, dikutip dari Tribunnews.com.

“Jadi, hari ini kami bisa informasikan kepada media bahwa proses persidangannya sudah selesai dan putusan majelis hakim telah diambil,” tambahnya. Suryana menyebut poin kedua putusan hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan adalah mengabulkan sebagian permohonan pemohon, Arya Saloka, secara verstek. “Dua, mengabulkan sebagian permohonan pemohon dengan verstek. Karena termohon yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir,” ucapnya.

“Tiga, memberi izin kepada pemohon untuk mengikrarkan talak satu raji’i kepada termohon di depan sidang pengadilan agama Jakarta Selatan setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap,” tambahnya. Poin keempat, Suryana menjelaskan, adalah tidak menerima permohonan pemohon untuk selain dan selebihnya. Dalam gugatan cerai talak ini, Arya dan Putri Anne tidak mempeributkan soal hak asuh anak, harta bersama, hingga nafkah untuk anak mereka.

“Karena memang dalam gugatan cerai talak hanya ingin bercerai saja,” tegasnya. Suryana juga menyebut bahwa tidak adanya pembahasan mengenai nafkah anak atau mutah dan idah dikarenakan gugatan diputus secara verstek. “Pertama dia karena tidak hadir, kemudian juga tidak dituangkan di dalam surat permohonannya. Hanya perceraian saja,” jelasnya. Suryana membeberkan alasan Arya Saloka menceraikan Putri Anne, salah satunya karena rumah tangga mereka tidak rukun. “Alasannya hanya rumah tangga tidak rukun saja. Perselisihan, pertengkaran, cuma itu saja. Dia tidak secara detil menjelaskan hanya itu,” ujar Suryana.

Hak Asuh Anak Semata Wayang

Meskipun Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan permohonan cerai Arya Saloka terhadap Putri Anne, hak asuh anak semata wayang mereka tetap jatuh ke tangan Putri Anne sesuai fakta di persidangan. Putusan cerai Arya Saloka terhadap Putri Anne dibacakan oleh majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu, 28 Mei 2025.

“Hak asuh anak sebagaimana keterangan founding partner kami, Noverizky, dan hasil dari fakta-fakta di persidangan itu hak asuh anak jatuh ke Putri Anne,” kata Aflah Abdurrahim, kuasa hukum Arya Saloka. Secara hukum, hak asuh anak memang harus diberikan kepada Putri Anne karena usia anak masih di bawah umur. “By law, memang di bawah 12 tahun dan hak asuh anak jatuh kepada ibunya,” ucap Abdurrahim.

Arya Saloka dan Putri Anne juga telah sepakat untuk tetap merawat anak mereka tanpa batasan jadwal pertemuan yang kaku. “Tidak ada schedule yang ditentukan atau kesepakatan yang ditentukan untuk merawat Ibrahim, anak Arya Saloka dan Putri Anne,” kata Abdurrahim. Namun, Aflah Abdurrahim menegaskan bahwa Arya Saloka tetap akan bertanggung jawab atas biaya pendidikan dan kesehatan anak setelah berpisah dari Putri Anne.

“Perceraian ini diambil berdasarkan itikad baik dan hubungan antara mereka tetap baik, apalagi untuk menjaga pendidikan anaknya, kesehatan, dan lain-lainnya,” kata Abdurrahim. Selanjutnya, Arya Saloka dan Putri Anne akan dipanggil kembali oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk pembacaan ikrarkan talak. Keduanya diwajibkan hadir dua pekan setelah putusan dibacakan dan diterima, menandai akhir resmi dari pernikahan mereka.

Artikel ini diolah dari Banjarmasinpost.co.id

Also Read

Tags