JAKARTA, PANJI.id – Sektor penyelenggaraan ibadah haji dihadapkan pada potensi kerugian finansial yang mencapai miliaran rupiah. Hal ini menyusul tidak diterbitkannya visa haji furoda oleh Kerajaan Arab Saudi, yang berdampak pada ribuan calon jemaah haji. Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), Firman M. Nur, mengungkapkan kekhawatirannya atas kondisi ini.
Menurut Firman, hampir seluruh penyelenggara haji furoda telah melakukan transaksi signifikan untuk pemesanan tiket pesawat dan akomodasi hotel bagi para jemaah. Estimasi biaya yang telah dikeluarkan berkisar antara 3.000 hingga 5.000 dollar Amerika Serikat per jemaah. Dengan kurs dollar AS yang saat ini mencapai Rp 16.276, perkiraan dana yang telah diinvestasikan oleh jemaah dan penyelenggara haji furoda berada di kisaran Rp 48 juta hingga Rp 81 juta per individu. Jika diasumsikan sekitar 5.000 jemaah siap diberangkatkan melalui jalur furoda, maka potensi kerugian total yang menganga bisa mencapai angka fantastis antara Rp 144 miliar hingga Rp 405 miliar.
Meskipun dana besar telah dikeluarkan untuk pemesanan tiket dan hotel, Amphuri memastikan bahwa mereka tidak dapat memberangkatkan jemaah haji tersebut. Alasannya jelas: Arab Saudi secara resmi tidak mengeluarkan visa furoda untuk musim haji tahun ini. Firman menjelaskan bahwa komunikasi telah dilakukan kepada para jemaah, menginformasikan bahwa proses pengeluaran visa haji telah ditutup.
“Kita belum punya data pastinya, tapi setiap tahunnya antara 3.000 sampai 5.000 jemaah sudah berangkat dengan visa furoda,” ujar Firman pada Senin (2/6/2025). Dia melanjutkan, “Artinya dari tanggal 27 Mei baik visa pemerintah yang tersisa, yang belum sempat dipisah ataupun visa jenis lainnya yang sifatnya haji furoda dan sebagainya tidak keluar.”
Kementerian Agama Republik Indonesia juga telah mengkonfirmasi penutupan proses pemvisaan ini. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief, menyatakan bahwa ia telah menerima konfirmasi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi terkait penutupan pemvisaan per 26 Mei 2025, pukul 13.50 waktu Arab Saudi (WAS). Konfirmasi ini memperkuat informasi yang diterima Amphuri sekaligus memupuskan harapan ribuan calon jemaah haji furoda.
Firman M. Nur memastikan bahwa seluruh anggota Amphuri telah aktif melakukan sosialisasi dan percakapan intensif dengan jemaah terkait kendala keberangkatan haji dengan visa furoda ini. “Kami menyampaikan keprihatinan kepada jemaah yang sudah berniat, yang tahun ini belum bisa berangkat,” ucapnya, menunjukkan empati terhadap jemaah yang gagal menunaikan ibadah haji impian mereka.
Mengingat sifat spekulatif visa furoda yang tidak bisa diprediksi, Amphuri merekomendasikan agar jemaah yang gagal berangkat tahun ini mempertimbangkan beralih ke jalur haji khusus. Firman M. Nur menegaskan bahwa haji khusus memiliki kuota yang definitif dan keberangkatannya lebih terjamin, kecuali dalam kondisi pembatalan global seperti saat pandemi. “Sedangkan visa haji khusus, selama tidak ada pembatalan dari Saudi Arabia, contohnya pada saat pandemi, haji khusus dan haji reguler akan selalu ada. Dan kuotanya sudah definit,” tandasnya.
Sebagai informasi, haji melalui jalur furoda memang dikenal sebagai ibadah non-kuota yang jumlahnya tidak pasti setiap tahun. Keberangkatan jemaah haji furoda baru dapat dipastikan setelah visa dan tiket pesawat berhasil diterbitkan, sebuah ketidakpastian yang kini terbukti menjadi risiko finansial dan harapan bagi ribuan calon jemaah.